Dewan Piagam
Dewan adalah badan pengatur Piagam Ko-livisme.
Struktur Tata Kelola
Keanggotaan & Blok
- 12 Anggota pemilih dibagi rata menjadi 3 blok fungsional.
- 2 Ombudsman non-pemilih untuk proses dan hak.
- Kelayakan memerlukan pemisahan formal dari peran kepemimpinan partisan dan agama.
- Seleksi menggabungkan pemilihan oleh Fellows, Panel Nominasi, dan Undian.
Ambang Batas Pemungutan Suara
- Amandemen Biasa (Kelas I): Memerlukan 8 dari 12 suara.
- Amandemen Konstitusional (Kelas II): Memerlukan 10 dari 12 suara.
- Ombudsman dapat menunda pemungutan suara yang memerlukan justifikasi lebih lanjut.
Daftar Dewan Saat Ini
Kosong
Neutrality Guardian — Kosong
Kosong
Neutrality Guardian — Kosong
Kosong
Neutrality Guardian — Kosong
Kosong
Neutrality Guardian — Kosong
Kosong
Pluralism & Freedom Steward — Kosong
Kosong
Pluralism & Freedom Steward — Kosong
Kosong
Pluralism & Freedom Steward — Kosong
Kosong
Pluralism & Freedom Steward — Kosong
Kosong
Public Reason & Systems Builder — Kosong
Kosong
Public Reason & Systems Builder — Kosong
Kosong
Public Reason & Systems Builder — Kosong
Kosong
Public Reason & Systems Builder — Kosong
Kosong
Ombud of Process — Kosong
Kosong
Ombud of Rights — Kosong